Siswi SMA Diperkosa Pacar Lalu Digilir 4 Temannya

Siswi SMA diperkosa pacar

TOPMETRO.NEWS – Siswi SMA diperkosa? Inilah yang dialami VD (17), pelajar SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Dara 17 tahun ini menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan lima pria. Ironisnya, salah diantara mereka, merupakan pacar korban.

Siswi SMA Diperkosa, Awalnya Apel Malam Minggu

Sebagaimana diberitakan go riau yang dikutip dari Kompas menyebut pemerkosaan terhadap korban VD ini terjadi Minggu (22/3/2020) dini hari.

Kejadian itu bermula ketika korban diajak pacarnya, HZ (24), jalan-jalan di malam Minggu.

Tangan dan Kaki Korban Dipegangi

HZ membawa korban ke lapangan bola di Kecamatan Kubung. Di lokasi itu, ternyata sudah menunggu lima rekan HZ, yakni ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16).

artikel untuk Anda | Untung Ada TNI, Bersama Masyarakat, NKRI Utuh Terjaga

Setibanya di lokasi, HZ memaksa korban melayaninya berhubungan intim. Karena korban menolak, empat rekan HZ, yakni ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) membantu memegangi tangan dan kaki korban.

Ironinyas, setelah HZ, empat rekannya ikut memerkosa korban secara bergiliran.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok yang dihubungi media nasional itu, Selasa (24/3/2020) menegaskan, setelah mendapat laporan dari orangtua korban pihaknya langsung menangkap ke 5 pelaku pemerkosaan siswi itu.

”Lima tersangka kita tangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi Senin (23/3/2020). Saat ini tersangka sudah diamankan,” kata Azhar.

Polisi juga memeriksa pria berinisial GML, rekan pelaku. Menurut polisi, GML kini sebagai saksi karena tidak terlibat dalam pemerkosaan itu.

Dijerat Undang-undang Perlindungan Anak

Azhar mengatakan, aksi bejat para tersangka itu akan diproses sesuai hukum.

Karena status korban masih dibawah umur, menurutnya pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka itu adalah Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

”Karena korban masih dibawah umur, maka tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Azhar.

baca pula | Diancam Bunuh, Wanita Warga Medan Johor Diperkosa di Depan Pacar

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, – Malam naas itu tak bisa dilupakan RA warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Perempuan berkulit sawo matang berusia 20 tahun ini sempat diancam bunuh dan diperkosa pria tak dikenal di depan pacarnya persis di perkuburan Jepang, Jalan SMA 1, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Jumat (16/3/2018) malam sekira pukul 23.30 Wib.

Akibatnya, korban didampingi pacarnya A (17) warga Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang mendatangi Polsek Delitua Kedatangan korban dan pacarnya membuat laporan kasus pemerkosaan itu.

reporter | Dpsilalahi
sumber | goriau

Related posts

Leave a Comment